JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyebutkan jika dugaan penyimpangan dalam pembangunan perumahan PNS Sarolangun kian menguat. Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi menyampaikan, pihaknya saat ini tengah fokus mengusut masalah tersebut.
Kita sedang fokus soal Sarolangun (pembangunan perumahan PNS, red), rencananya Rabu (pemeriksaan, red). Tadi kita lagi diskusi dan sudah mulai mengerucut, ujar Imran Yusuf, Senin (14/9).
Dia menegaskan, banyak ketidak wajaran yang terdapat dalam pelaksanaan pembangunan perumahan PNS tersebut. Jadi mengerucut bahwa terindikasi kegiatan itu cukup banyak hal yang aneh lah, kita intens kesitu, sebutnya.
Dia mengakui, memang saat ini, pemeriksaan kasus tesebut masih dalam proses penyelidikan. Hanya saja, tak menutup kemungkinan, jika kasus ini akan berlanjut ke proses penyidikan. Ini kan masih tahap penyelidikan. Arah ke penyidikan mudah-mudahan. Kalau dari kita sekarang ini ya terlalu banyak keanehan lah dalam pekerjaannya. Kenapa bisa ada kejadian begitu. Cuma kita belum tahu siapa, tukasnya.
Seperti diberitakan, proses pembangunan rumah PNS di Sarolangun sudah cukup lama, pada prinsipnya modal dari pemerintah adalah aset tanah yang dilakukan kerjasama dengan Koperasi Pemkasa, namun koperasi malah bekerjasama lagi dengan Depelover. Pada kegiatan tersebut, pembangunan yang awalnya direncanakan 600 unit rumah, pada kenyataannya hanya terealisasi 60 rumah.
Diketahui, dari temuan BPK, diduga adanya Pelepasan hak atas aset berupa tanah milik Pemkab Sarolangun seluas 241.870 meter persegi senilai Rp12,09 miliar kepada Koperasi Pegawai Negeri Pemkasa.(wsn)
