iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Polsek Jambi Timur, beberapa waktu lalu mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sudah 22 beraksi di Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Jalaludin, mengatakan, dua pelaku tersebut adalah Faruk (31) dan Erik (20) warga Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur. Dari hasil penyelidikan, keduanya sudah beraksi sebanyak 22 kali di sejumlah wilayah di Kota Jambi.

Mereka ini sudah beraksi di Kecamatan Jelutung, Pasar Jambi, Telanaipura dan Jambi Timur. Mereka juga komplotan Curas, jambret, pecah kaca, bongkar rumah dan maling gas, jelasnya, Rabu (16/9).

Disebutkannya, pelaku beraksi di malam hari ketika korbannya tengah lengah. Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka adalah satu unit sepeda motor Honda Beat, tiga buah senjata tajam, tiga unit handphone berbagai mrek, satu alat pemecah kaca, satu buah dompet, satu hardisk dan, satu flashdisk.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Jambi Timur.(cok)


Berita Terkait



add images