iklan Bupati Merangin, AL Haris dan tokoh Pendatang saat angkat tangan tanda warga pendatang diterima menjadi warga Merangin.
Bupati Merangin, AL Haris dan tokoh Pendatang saat angkat tangan tanda warga pendatang diterima menjadi warga Merangin.

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN  Pasca dikeluarkan Piagam Sungai Tebal, kini warga eksodus di daerah Sungai Tebal, kian meraja lela. Saat ini sekitar 70 hektar hutan yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dirambah. Ini merupakan temuan dari KNPI Merangin di lapangan.

Dengan hal ini, Selasa (22/9) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Merangin, mempertanyakan kepada pemerintah setempat dengan melakukan audiensi. Pasalnya, jika tidak diawasi, maka akan menjadi kecelakaan sejarah. Karena ada indikasi piagam tersebut akan menjadikan landasan para eksodus untuk terus merambah hutan.

Ini harus diawasi, jika tidak maka akan menjadi kecelakaan sejarah di Merangin. Karena isu yang berkembang piagam tersebut secara tidak langsung melegalkan para warga eksodus, ujar Ketua KNPI Merangin, Heri S Moza.

Sementara, dalam audiensi tersebut, Danunit Iteldim Kodim 0420/Sarko,  Lettu Infantri Amru, menegaskan, agar pihak pemerintah mengawasi Piagam Sungai Tebal. Ini harus benar-benar diawasi, tegasnya.(amn)


Berita Terkait



add images