iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Setelah dilakukan nota kesepahaman dengan BMKG, akhirnya Pemkab Tanjabtim mendapatkan pinjam pakai alat pemantau kualitas udara (pengukur ISPU, red).

Kepala Kantor BLHD Tanjabtim, Gustin Wahyudi mengungkapkan nota kesepahaman ini dilakukan Rabu (30/9) lalu di Gedung Kemayoran Jakarta. "Nama alat yang dipinjam pakaikan pihak BMKG adalah PM 2,5," ujarnya, Kamis (1/10).

Selain Tanjabtim, ada 2 Kabupaten lain yang juga mendapatkan bantuan pinjam pakai alat pemantau kualitas udara. Diantaranya, Kabupaten Bungo dan Tebo. Pinjam pakai ini dilakukan secara permanen.

"Maksudnya alat tetap aset BMKG, tapi ditempatkan di wilayah Tanjabtim. Dengan catatan Pemkab Panjabtim dapat memanfaatkan data dari alat tersebut," paparnya.

Menurutnya, PemkabTanjabtim memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan fasilitas pendukung operasional alat, yang memang telah dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2015 ini. "Begitu APBD Perubahan diketok palu kami langsung membeli alat fasilitas pendukung operasional alat," jelasnya.(yos)


Berita Terkait



add images