iklan Andi saat diamankan di Polres Merangin
Andi saat diamankan di Polres Merangin

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN Polres Merangin, Kamis (22/10) berhasil meringkus seorang pelaku pembakar lahan di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, tepatnya di sekitaran Makam Pahlawan.

Pelakuadalah Andi (26). Namun, setelah diperiksa, diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa alias gila. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kasubag Humas, AKP J Sianturi, Jumat (23/10).

Sudah jelas tersangka ini orang gila. Ini terlihat dari cara bicara dan juga penampilannnya, kata AKP J Sianturi.  

Lebih lanjut ia menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui pelaku berasal dari mana. Sebab, setiap kali ditanyai tidak pernah menjawab dengan jelas. Selanjutnya, Andi akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jambi.

Rencana akan kita bawa ke RSJ Jambi. Tapi jika ada keluarga yang menjeputnya kita akan serahkan, pungkasnya.(amn)


Berita Terkait