iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejati Jambi kembali memanggil beberapa mantan anggota DPRD Kota Jambi periode 2009-2014 untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di DPRD Kota Jambi. Setelah sehari sebelumnya memanggil 5 orang mantan anggota Dewan, Selasa (27/10) kembali dipanggil 4 orang lainnya.

Sayangnya, hanya 2 orang mantan anggota dewan yang terlihat memenuhi panggilan. Dia adalah Zayadi dan Dede Firmansyah dari Fraksi PKS. Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi mengatakan, memang pihaknya melakukan pengembangan kasus ini dari penyidikan sebelumnya.

"Sebelumnya hanya 2014. Cuma kita kembangkan karena katanya di tahun sebelumnya juga sama. Makanya 2013 juga kita lakukan penyelidikan dalam rangka penyelesaian penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di DPRD Kota Jambi terkait pelaksanaan Bimtek," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang saat ini masih aktif maupun yang tak lahi menjabat. "Ini lanjutan sebagaimana hasil kajian bersama antara tim penyidik dan auditor BPKP. Jadi ada beberapa hal yang butuh keterangan dari masing-masing," jelasnya.

Menurut Imran, dalam kasus ini memang bisa jadi akan ada tersangka baru. "Ya ini bisa dikatakan pengembangan karena ada fakta berdasarkan hasil kajian yang perlu disempurnakan. Semua diperiksa dewan periode 2009-2014, baik yang kena PAW maupun orang yang menggantikannya. Bisa jadi ada tersangka baru," tegasnya.(wsn)


Berita Terkait