JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Ilegal tapping (pencurian minyak dengan membocorkan pipa penyaluran minyak) milik PetroChina di RT 5 Desa Kuala Simbur Kecamatan Sabak Timur.
Berdasarkan pantauan wartawan jambiupdate.com di lapangan Kamis ini (29/10), diduga pelaku illegal tapping melobangi pipa kemudian menggunakan selang ukuran besar, dengan panjang 500 meter yang ditanam dibawah tanah untuk mengalirkan migas di pipa yang dibawa menuju sungai.
Harifadi pihak dari PetroChina saat dikonfirmasi via ponsel belum bisa menjawab langsung. Pasalnya untuk memberikan keterangan resmi pihaknya harus berkoordinasi dengan SKK Migas.
"Saya catat saja dulu pertanyaan yang diajukan, setelah itu baru kami SMS-kan pertanyaan yang diajukan," kata Harifadi.
Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait illegal tapping di RT 5 Desa Kuala Simbur Kecamatan Sabak Timur.
Kami belum dapat memberikan pernyataan, karena dari pihak PetroChina sendiri belum memberikan laporan resmi," kata AKP Amos.(yos)
