iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejati Jambi, pekan depan akan memeriksa sejumlah mantan unsur pimpinan DPRD Kota Jambi periode 2009-2014. Pemeriksaan empat orang mantan pimpinan dewan ini terkait dengan dugaan korupsi dana dalam kegiatan bimbingan Tekhnis (Bimtek) anggota DPRD Kota yang diduga fiktif.

Jadwal pimpinan (mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota, red) Kamis pekan depan, kata Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi dikonfirmasi, Jumat (30/10).

Dia menyebutkan, pemeriksaan mantan anggota DPRD Kota Jambi periode itu dilakukan terkait penggunaan dana Bintek di DPRD Kota Jambi. Sebelumnya, pihaknya menyidik pengelolaan dana Bimtek untuk 2014 saja. Namun, saat ini, pihaknya melakukan pengembangan pemeriksaan.

Sehingga, para saksi, yakni anggota dewan periode 2009-2014 yang sudah pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik dipanggil kembali untuk memberikan keterangan. Hari ini ada dua orang yang dipanggil dan diperiksa, sebutnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus dengan anggaran senilai Rp 2, 7 Miliar ini. Kejati Jambi sudah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Ir Rosmansyah, selaku Sekertaris Dewan sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan Jumisar, SH, ME selaku PPTK.(wsn)


Berita Terkait