iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dua karyawan salah satu hotel di Kabupaten Tanjab Barat, diperiksa penyidik Subdit III Direktorat Narkoba Polda Jambi. Keduanya diperiksa karena hotel tempatnya bekerja merupakan lokasi ditangkapnya salah satu rekan oknum PNS di Tanjab Barat, M Firdaus alias Siu, yang terlibat kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, mengatakan, pemeriksaan dilakukan Kamis lalu. Penyidik langsung turun ke lapangan. Keduanya juga bersedia untuk dimintai keterangannya.

"Sudah dimintai keterangannya. Ini untuk menyusun berkas tersangka yang ditangkap," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, Minggu (1/10).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sabtu (10/10) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, meringkus M Firdaus karena kasus narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk tiga rekannya, yakni Juliawan alias Ahua, Rahmad Rizal, dan M Syafroni alias Sisaf.

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat  314, 279 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), timbangan digital merek Acis, satu unit mobil Avanza BM 1342 MG dan kenderaan roda empat jenis Panther pick up.(pds)


Berita Terkait