JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di RT 35 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hasilnya, enam pria diamankan. Mereka ditangkap usai pesta narkoba.
Enam pria tersebut adalah pemilik rumah Muhammad Ali Novia alias Naning (38), Jekson alias Jack (35), Mustafa (24) warga Kenali Besar, M Rusdi Mulyadi (48) warga Beringin, Husin alias Pedo (36) warga Legok dan Idris Sardi Marpaung (40) warga Kelurahan Selamet Telanaipura Jambi.
Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, para tersangka saat ini sudah diamankan. Penggerebekan ini sendiri dilakukan, Kamis (5/11) lalu.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di rumah Ali sering terjadi transaksi dan pesta narkoba, ujar AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Selasa (10/11).
Barang bukti yang diamankan adalah alat hisap sabu (bong,red), satu paket sabu, kertas klip, dua timbangan digital dan uang puluhan juta. Indikasi sementara, lanjutnya, dilihat dari barang bukti yang diamankan, selain tempat mengkonsumsi narkoba, rumah tersebut juga dijadikan untuk transaksi.
Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan, tandasnya.(cok)
