iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KOTA JAMBI PuluhanSatuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, menertibkan para pedagang furniture yang menjajakan dagangannya sampai ke bahu jalan. Operasi penertiban dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB dikawasan Jalan Husni Thamrin Pasar Jambi, tepatnya Disimpang mangga.

Satpol-PP meminta para pedagang memindahkan sejumlah barang furniture seperti sofa, lemari dan kasur yang berada didepan Ruko, untuk di masukkan kedalam Ruko, karena menyalahi izin yang ada. Beruntung dalam operasi ini tidak terjadi bentrok, para pedagang tampak kooperatif dan menurut intruksi petugas untuk memasukkan barang dagangannya.

"Tolong jangan lagi diletakan di bahu jalan. Izin Usahanya Cuma didalam toko, tidak di depan apalagi dibahu jalan,"Kata Kasat Pol-pp Kota Jambi Irwansyah dilapangan, Rabu(11/11).

Dikatakan Irwansyah, Kasat Pol-pp Kota Jambi, para pemilik usaha tersebut sudah melanggar perizinan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi karena memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan.

"Ini sudah melanggar izin. Dampaknya akses jalan disini terganggu, apa lagi saat mereka melakukan bongkar muat barang," jelasnya.(hfz)


Berita Terkait



add images