iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi
Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi saat dikonfirmasi terkait LHKPN mengatakan, ini merupakan bagian dari proses pencalon di mana salah satu syaratnya menyerahkan tanda bukti penyerahan LHKPN.

Apakah betul harta kekayaan yang dilaporkan ini betul adanya, bagi KPU secara administrasi untuk kelengkapan syarat maka ini sudah final. Ini harus diumumkan, kalau tidak diumumkan oleh calon sendiri maka dikuasakan kepada KPU, tuturnya.

Hasil LHKPN ini dibawa langsung oleh pimpinan KPK ke Jambi untuk diserahkan secara langsung kepada pasangan calon sekaligus mengumumkan harta kekayaannya.

Kita berterimakasih sekali kepada KPK menyelenggarakan kegiatan ini. Sebelumnya kita ambil sendiri ke Jakarta. Tetapi hari ini KPK langsung yang menyerahkan. Ada semangat baru yang kita lihat. Karena KPK sangat berkepentingan agar Pilkada serentak ini betul-betul berintegritas. Baik itu dari sisi penyelenggara maupun dari peserta, terangnya.

Baca Juga: KPK Curigai Jumlah Harta Kekayaan Cakada di Provinsi Jambi, Ada Apa ya?

Menurutnya, data laporan calon ini sudah diolah oleh KPK, mereka punya cara tersendiri untuk melakukan verifikasi terhadap LHKPN yang disampaikan calon. Makanya disampaikan kepada publik, tuturnya.

Mengenai kecurigaan KPK terhadap laporan kekayaan ini, jika memang ada tindaklanjutnya KPU siap bekerjasama. Kita belum tahu bentuk kerjasamanya seperti apa, yang jelas kita siap untuk itu kalau memang paska ini ada tindaklanjut dari KPK untuk menelusuri kekayaan pasangan calon, pungkasnya. (cas)

 


Berita Terkait