iklan Cabup Tanjab Barat Safrial MS
Cabup Tanjab Barat Safrial MS

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL-Suhu politik di Tanjab Barat semakin panas saja jelang Pilkada 9 Desember mendatang.

Buktinya, Tim Sukses Safrial-Amir Sakib (Safa) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Bujang Ashari saat acara sosialisasi pasangan calon Asri.

Nurdin salah seorang tim penghubung pasangan Safa, mengatakan, pihaknya berkeyakinan apa yang dilontarkan Bujang Azhari dalam orasinya pada sosialisasi pasangan calon ASRI melanggar ketentuan yang ada.

Kami berharap agar Panwaslu dapat menindalanjuti laporan yang ada, katanya Jumat (20/11).

"Jelas kalau simak dalam orasinya disitu ada unsur pelanggaran bahkan ancaman seperti ancaman akan membakar kantor KPUD kalau KPU dinilai tidak netral," ujar Nurdin.
Selain itu dalam berkampanye sesuai aturannya kita tidak boleh menyebut nama kandidat lainnya
"Banyak ketentuan yang tidak boleh dilanggar saat kampanye ataupun lainnya dalam mendukung salah satu pasangan calon seperti menghina atau menghujat pasangan calon lainnya dalam surat edaran Kapolri ini disebutkan," demikian katanya.

Ketua Panwaslu Tanjab Barat Hadi  Siswa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, selain laporan pengrusakan APK beberapa waktu lalu,  ada satu laporan dari tim sukses yang merasa pasangan calonnya di hujat dan diprovokasi oleh salah satu tim pemenangan pasangan calon lain.

"Beberapa hari yang lalu ada laporan salah satu timses calon melakukan hujatan dan provokasi terhdap massa saat orasi. Terlapornya Bujang Azhari," ujarnya

Hanya saja apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke Gakkumdu tentunya perlu ada kajian
"Kita akan kaji Selama lima hari sejak dilaporkan apakah perbuatan tersebut masuk ranah pidana pemilihan apa tidak berdasarkan unsur unsur yang di langgar," ucapnya.
(sun)

 


Berita Terkait



add images