JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan Oktober 2016 nanti merupakan batas akhir pengalihan kewenangan Dikmen dari kabupaten/kota ke provinsi. Karena, mulai 1 Januari 2017 kewenangan mengelola dan penganggaran Dikmen berada di Pemrov Jambi.
Selambat-lambatnya Maret 2016 sudah serah terima. Kalau Kemendikbud mengupayakan Desember 2015 sudah diserahkan. Kalau lewat dari Oktober 2016 akan menyusahkan kita menyusun anggaran pada tahun 2017, ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H. Rahmad Derita.
Menurut Rahmad, bila pada Maret 2016 penyerahan belum secara lengkap, terutama personalitinya maka akan menjadi kendala pihaknya. Makanya kita minta lebih cepat lebih baik. Kalau ada kekurangan bisa cepat dilengkapi, harap Rahmad.
Baca Juga: Soal Pengelolaan Dikmen di Kabupaten/Kota, Ini Kata Rahmad Derita
Penyerahan kewenangan Dikmen juga harus dibarengi dengan penyerahan asset, makanya pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk menyusun berkas penyerahan dengan baik dan lengkap. (kta)