iklan Barang bukti dan uang tunai yang diamankan dari seorang bandar Narkoba di Seberang Kota Jambi
Barang bukti dan uang tunai yang diamankan dari seorang bandar Narkoba di Seberang Kota Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan bandar narkoba di seberang Kota Jambi. Uang tunai puluhan juta disita. 

Tersangka adalah Agus Baithori (45) warga Olak Kemang. Dia ditangkap Senin (23/11) di rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB. 

Baca Juga: Bandar Sabu di Seberang Diciduk, Polisi Juga Amankan Dua Mobil Mewah

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku diamankan uang Rp99 juta lebih. "Barang bukti narkoba ada 25 jie sabu yang dikemas dan siap edar," tegasnya. 

Kini tersangka mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Jambi. (pds)

 


Berita Terkait



add images