JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Satuan Reskrim Polres Sarolangn akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Satpam PT APN, Amriyan alias Yan, Warga Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Rabu malam (18/11) lalu.
Dua pelaku diketahui bernama Ardiansyah dan Joni Akbar yang merupakan warga Desa Lubuk Napal, Pauh Sarolangun. Keduanya ditangkap Žpada Senin (23/11) di Desa Lubuk Napal, Pauh.
Janji saya di depan keluarga besar korban, saat acara pemakaman jenazah untuk meringkus pelaku. Tersangka sekarang sudah kami amankan dan petugas masih memeriksa intensif tersangka guna mengungkap motif sebenarnya, terang Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP M Buheri.
Dijelaskan AKBP Budiman, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu 18 November 2015 yang lalu, sekira pukul 18,00 Wib pelaku Ardiansyah dan Joni Akbar sedang berada di rumah orang tuanya, Alwi mendengar cerita bahwa sepupu pelaku atas nama Alamsyah telah ditangkap oleh korban Amrian dan Sadam Nasution. Karena telah membawa sawit milit PT APN.
Menurut orang tua pelaku sawit tersebut milik pribadi adik dari orang tua pelaku bernama M.Nawawi ,katanya.
Masih kata Kapolres, atas kejadian itu kedua pelaku merasa tak terima, kemudian saat itu juga 2 orang korban melintas di depan rumah pelaku. Pelaku Ardiansyah langsung mengejar korban dengan sepeda motor merek Honda Beat warna putih, sembari membawa senjata tajam jenis parang.
Selanjutnya, Joni Akbar juga turut mengejar dengan cara dibonceng oleh pamannya kemudian terjadilah pembunuhan.(ded)
