iklan

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Kasus pengeroyokan salah seorang murid SD di Merangin berinisial BB oleh temannya sendiri Selasa lalu (24/11), sudah diatangani oleh Polsek Tabir.

Kapolse Tabir AKP Riza Ariyanto saat dikonfirmasi Kamis (26/11) menjelaskan, pihaknya sudah turun ke sekolah itu.

"Pelaku diperkirakan dua orang. Masih dalam lidik,"ucapnya Kamis (26/11).

Hasil pengembangan kasus, kata Riza, pengeroyokan bermula dari bermain kejar kejaran antara korban dan para pelaku.

Kronologisnya, saat bermain kejar-kejaran berlansung, korban tiba-tiba meminta berhenti bermain. Dia beralasan, sudah letih."Pelaku tidak puas dengan sikap korban karena berhenti bermain. Terjadilah pertengkaran mulut, kemudian dikeroyok,"jelasnya.

Atas pengeroyokan itu, korban terpaksa harus megalami luka memar disekujur tubuh. Korban megalami luka cakar dibagian leher sebelah kanan, luka lebam di bahu kiri dan mengalami bengkak pada kening.

Riza menambahkan, kasus itu akan dikenakan undang-undang Kekerasan Terhadap Anak, pasal 76 UU No 35 thn 2014 tentang perlindungan anak. Kita lihat hasil pengembangan selanjutnya, tukasnya.(amn)


Berita Terkait



add images