iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Mengantisipasi terjadinya praktek prostitusi terselubung, Rabu (26/11) tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Merangin kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos di Kota Bangko. Dari

Alhasil, 8 orang diamankan. 7 diantaranya wanita dan 1 waria. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk.

Mereka kita bawa ke kantor untuk diberi arahan sekaligus didata," terang Kabak Ops Polres Merangin, Kompol Harifinal, kepada wartawan.

Dia menyebutkan, razia kos-kosan ini dilakukan menyusul ada laporan masyarakat yang resah karena kos-kosan diduga menjadi tempat praktek prostitusi terselubung.

"Mereka akan terlebih dahulu kita lakukan penyelidikan, tegasnya.(amn)


Berita Terkait



add images