iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Suhu politik Pilkada Tanjabtim memanas. Bukan antar pasangan calon (paslon) yang bermasalah, namun antara Ketua Panwaslu Tanjabtim, Nurdin dengan tim Dillah Hikmah Sari - Gatot Sumarto (DiGas). Ketua Tim Pemenangan DiGas, Sentot menegaskan bakal melaporkan ketua panwaslu Tanjabtim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Penyebabnya, dengan alasan menyanyakan kebenaran akun Nita Adriana yang memposting eskavator kecamatan tidak lagi diperbolehkan membeli minyak di SPBU PT. Cantinka Mandiri Pratama, yang notabene SPBU milik Dillah Hikmah Sari, salah satu paslon Pilkada Tanjabtim. Ketua panwaslu tanjabtim akhirnya mempertanyakan permasalahan ini ke Pertamina Jambi.

"Yang kami laporkan 2, pertama akun yang melakukan black campaign atas nama Nita Adriana, walau akun palsu tetap akan dilaporkan, kedua ketua panwaslu Tanjabtim. Karena pihak Pertamina melaporkan ke SPBU PT. Cantika Mandiri Pratama ada panwaslu mendatangi Pertamina. Kami heran kok ketua panwas bisa konfirmasi ke Pertamina tanpa ada laporan, ada apa dengan ketua panwas?. Kami akan laporkan ke DKPP. Kami juga akan laporkan netralitas ketua panwas," tegas Sentot.

Dikatakannya, apa yang dilakukan ketua panwas Tanjabtim, seperti ada penggiringan opini SPBU dengan kondisi politik di Tanjabtim saat ini, padahal tidak ada keterkaitan pendistribusian BBM dengan pilkada.

"Sampai hari ini SPBU tetap konsisten tidak terbawa arus pilkada. Kebetulan owner bu Dilla, dia (Dilla, red) merasa terganggu dengan kapasitas sebagai pengusaha. Dia juga tetap profesional, kok keterangan panwas mengaitkan, padahal tidak ada keterkaitan," bebernya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Tanjabtim, Nurdin dikonfirmasi via ponsel, membantah melakukan penggiringan opini. Apa yang dilakukannya ke Pertamina Jambi hanya dalam rangka koordinasi bukan melaporkan.

"Kami sebagai panwas hanya memperjelas isu-isu yang beredar dimasyarakat untuk diluruskan. Karena kalau dibiarkan isu negatif yang beredar lain pula tanggapan masyarakat," jelas Nurdin.

Terkait info yang diposting akun Nita Adriana, kata Nurdin, sebenarnya itu bukanlah ranah panwas, melainkan kebijakan pemkab. Namun pihaknya mencoba menelusuri informasi tersebut, bahwa untuk membeli BBM dari SPBU tersebut harus menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) paslon.

"Itu info yang kami dapat. Sehingga kami mencoba mengkonfirmasi kepihak Pertamina. Ternyata Pertamina tidak terima soal itu. Bahkan Pertamina tidak pernah mengizinkan pengusaha SPBU untuk tidak terlibat politik praktis," paparnya.

Disinggung akan dilaporkan dirinya ke DKPP? Nurdin mengaku siap kalau memang harus dilaporkan, karena apa yang dilakukannya ke Pertamina Jambi hanya sekedar koordinasi saja bukan melaporkan.

"Silahkan saja kalau substansi yang dilaporkan jelas, saya siap," tutupnya.(yos)


Berita Terkait



add images