JAMBIUDATE.CO, JAMBI - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera menyelesaikan audit terhadap beberapa dugaan kasus korupsi yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk diperhitungkan.
Kasi Penyidik Kejati Jambi, Imran Yusuf menyebutkan, progres audit yang dilakukan BPKP sangat baik. "Jadi ada beberapa progres yang maju dan ada yang sudah dalam tahap akhir. Diharapkan sebelum hari anti korupsi sudah ada yang selesai," katanya.
Beberapa yang progres auditnya sudah hampir selesai seperti audit kerugian negara dalam dugaan korupsi Pengadaan Alkes Unja. "Kemudian lintasan atletik dan bintek sudah akan selesai," ungkapnya.
Dia menerangkan, semua yang dalam proses audit sudah hampir selesai. "Semuanya tinggal proses analisa dan sedang direview mudah-mudahan segera selesai," sebutnya.
Soal kasus bintek, Dia menyebutkan, ada beberapa fakta baru ditemukan. Sehingga, penyidikan kasus ini memang memakan waktu yang panjang. "Bintek ini makanya agak lama kan ada pengembangan. Datanya banyak. Seperti di 2014 kegiatan bintek hanya 5 kegiatan. Di 2013 ada sekitar 20 kegiatan dan di 2012 lebih banyak lagi," sebutnya. (wsn)
