iklan Petugas dari KPU Kota Jambi melakukan penyortiran dan pengepakan logistik untuk Pilgub Jambi. Bawaslu menduga, surat suara untuk Pilgub tak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.
Petugas dari KPU Kota Jambi melakukan penyortiran dan pengepakan logistik untuk Pilgub Jambi. Bawaslu menduga, surat suara untuk Pilgub tak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Banyaknya surat suara untuk Pilgub yang dikategorikan rusak dan tidak bisa digunakan, diduga karena bahan yang digunakan saat proses pencetakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Terutama terkait pewarnaan.

Pasalnya, dari hampir 300 ribu surat suara yang dikategorikan rusak, sebagian besar terjadi pada warna kops surat suara. Seharusnya, surat suara tersebut berwarna coklat, namun belakang diketahui ada yang berwarna merah, buram dan pewarnaan yang kurang.

Bawaslu Provinsi Jambi menduga, tinta yang digunakan oleh perusahaan percetakan surat suara ini tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Baca Juga: KPU Pastikan Surat Suara Rusak Sudah Diganti, Hari ini Dikirim ke Jambi

Surat suara tidak sesuai spek, mungkin kualitas tintanya tidak sesuai standar. Kalau ketebalan kertasnya sudah sesuai, ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan Khairazi.

Pihaknya juga menduga, mungkin perusahaan percetakan surat suara ini tengah kebanjiran order. Sehingga, sebelum didistribusikan ke Jambi tidak melalui proses penyortiran yang benar. Sehingga di daerah ketahuan banyak yang rusak, sebutnya.

Untuk itu, Bawaslu meminta agar KPU secepatnya menindaklanjuti permasalahan ini. Mengingat hari pencoblosan tinggal menghitung hari. Kita sudah merekomendasikan ke KPU agar melakukan pergantian secepat mungkin. Kita tidak mau persoalan ini menjadi polemik, ungkapnya. (aiz)


Berita Terkait



add images