iklan Dua tersangka pembunuhan Kades Muara Kilis
Dua tersangka pembunuhan Kades Muara Kilis

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemberkasan dua pelaku yang menghabisi Kades Muara Kilis, Ali Khasim, terus dilakukan. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi yang menangani kasus ini sudah memeriksa 10 saksi.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan, saksi yang diperiksa dari pihak keluarga korban dan Mustar Kelana dan Muhamad Abrar. "Sekarang sudah ada beberapa saksi lah yang kita periksa. Ada sekitar 10 orang," ujar Kombes Pol Irawan David Syah, kepada wartawan, Sabtu (5/12).

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, dua tersangka mengaku menghabisi korban lantaran sakit hati.Pelaku ngaku kepada penyidik kalau korban ini sering ngomongin Dia. Eh kamu pemabuk. Jadi dendam juga, ujar Kombes Pol Irawan David Syah, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (14/11) korban dikabarkan diculik dua orang tak dikenal. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan mobil korban di Padang, di dalam mobil ada bercak darah. Dengan penemuan itu, polisi langsung bergerak dan melacak tersangka.

Akhirnya, kedua pelaku dikejar dan ditangkap pada Rabu (18/11) di Bakauheni, Lampung. Dari keterangannya, diketahui korban sudah meninggal dan dibuang dalam jurang di wilayah Sitinjau Laut, Sumatera Barat. Kamis (19/11) sekitar pukul 13.30 WIB, jasad korban berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke rumah duka.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338,351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(pds)


Berita Terkait



add images