iklan Temuan beras yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi
Temuan beras yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Jelang H-3 pencoblosan pemilihan Gubernur Jambi periode 2016-2021, Tim Pemenangan Zumi Zola-Fachrori Umar berhasil menangkap barang bukti beras bermerek Rambe 10 kg usai mendapatkan informasi warga desa Semubuk Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Anwar, salah satu warga yang menerima beras kepada media ini mengungkapkan pembagian beras berlangsung kemarin pagi (6/12) sekitar jam 10.00 WIB.

Keluarga di rumah menerima beras bermerek Rambe bergambar asangan nomor urut 1 HBA-Edi dan disuruh mencoblos pasangan ini pada 9 Desember nanti, ungkapnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Timses Bantah Ada Pembagian Beras HBA-EP

Sementara itu, Rudi yang merupakan ketua GMPZo ditemui wartawan mengungkapkan mendapat informasi bapak Anwar terkait adanya kecurangan pilgub terhadap paslon urut 1 HBA-Edi yang menyebarkan beras, dirinya bersama Tim GMPZo mendapatkan barang bukti beras 10 kg yang berlogo paslon urut 1 HBA-Edi.

Sekarang sudah kami amankan, jelasnya.

Tambah Rudi, usai mendapatkan barang bukti beras bermerek Rambe serta rekaman video penangkapan. Kita sudah melaporkan ke Bawaslu Provinsi terkait pelanggaran ini, tutupnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairazi dikonfirmasi jambiupdate.co via ponselnya membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya masih meneliti laporan itu.

Benar ada laporan dari tim sukses ZZ-FU, kita masih meneliti dan mempelajari laporan tersebut. Kalau terpenuhi syarat formal dan materilnya, tentu akan kita tindaklanjuti, pungkasnya.  

(mc/aiz)


Berita Terkait



add images