iklan Pemusnahan surat suara rusak di KPU Provinsi Jambi Senin (7/12)
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Provinsi Jambi Senin (7/12)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 181.747 lembar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi pagi ini, Senin (7/12)  dimusnahkan. Sebab ratusan ribu surat suara ini dikatagorikan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota.
Pemusnahakan yang dilakukan dengan cara dibakar ini dilakukan di halaman parkir Asrama Haji dengan melibatkan KPU Provinsi Jambi, KPU Kota Jam bi, Panwas Kota Jambi dan Kepolisian.

"Kami lakukan pemusnahan ini agar surat suara ini tidak disalahgunakan. Apalagi pemungutan suara semakin dekat," ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Pahmi Sy.

Baca Juga: 181.747 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU

Menurut Pahmy, Pemusnahan ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan surat suara di pada pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan dilaksanakan pada 9 Desember besok. "Langkah ini adalah untuk menghindari pengyalahgunaan oleh oknum yang tak bertanggung jawab," ucapnya.

Sedangkan untuk ketersediaan logistik sendiri, Pahmy mengaku sudah tak ada masalah lagi. Bahkan pada hari ini logistik pilgub ini sudah mulai di distribusikan ke PPS.
"Untuk logistik Pilkada Jambi tidak mengalami adalah masalah, baik logistik pendukung di TPS, maupun surat suara," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images