JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, angkat bicara terkait meninggalnya bandar narkoba M Agustian yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu (5/12) lalu.
Dia menyebutkan, pelaku meninggal dunia bukan karena ditembak ataupun dianiaya, melainkan murni musibah yang dialami pelaku saat membrontak ketika digiring petugas. Tidak ada anggota Saya yang menembak atau menganiaya Almarhum hingga meninggal dunia kata AKBP Bernard Sibarani, Senin (7/12).
Dia menyebutkan, hasil pemeriksaan dokter meninggalnya korban akibat gagal pernapasan yang dialami Almarhum saat terjatuh. Menurutnya, korban terjatuh bukan karena disengaja melainkan karena mencoba memberontak saat hendak digiring petugas dari mobil menuju sel tahanan Mapolresta.
karena kondisi fisik Almarhum yang saat itu baru sudah memakai narkoba, begitu terjatuh punggung bagian belakang membentur anak tangga makanya ada bekas lebam. Tuturnya.
Terpisah Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Eko S, menceritakan penangkapan pelaku saat anggotanya menggerebek sebuah kos-kosan di RT 25 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Saat itu empat tersangka diamanka, mereka adalah M Agustian, Pandri alias Ipan (26), Dede Suryana Alias Dede (26) dan seorang perempuan Dawari alias Yanti (19).
Pas kita gerebek mereka sedang mengkonsumsi narkoba. Barang bukti diamankan 4 paket sabu dan uang tunai Rp8 juta, sebut Eko.(cok)
