iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pilkada serentak di Provinsi Jambi dan lima kabupaten/kota lainnya, yakni Batanghari, Tanjab Timur, Tanjab Barat, Bungo dan Sungai Penuh rampung digelar tepat pukul 13.00 Wib hari ini (9/12).

Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal  Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati  dan atau Walikota dan Wakil Walikota, diketahui bahwa, pemungutan dan penghitungan  suara di TPS akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Setelah itu pengumuman hasil penghitungan suara di TPS pada 9-15 Desember 2015, dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemungutan suara dari KPPS ke PPS pada 9-9 Desember.

Tahapan selanjutnya, yakni penyampaian hasil pemungutan suara ke PPK pad 9-10 Desember, rekapitulasi  penghitungan suara tingkat kecamatan dan penyampaian ke KPU Kabupaten/kota dijadwalkan pada 10-16 Desember, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan pada 11-17 Desember, rekapitulasi  hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, penetapan hasil rekapitulasi dan penyampaian ke KPU Provinsi dilaksanakan pada 16-18 Desember, pengumuman rekapitulasi tingkat kabupaten/kota 17-23 Desember, rapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provindi dan penetapannya 18-19 Desember dan terakhir pengumunan hasil rekapitulasi  tingkat provinsi pada 19-27 Desember.  (aiz)


Berita Terkait