iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Aksi perampokan kembali terjadi di Kabupaten Tebo, Rabu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tiga orang pelaku menyatroni rumah milik pasangan suami istri Suyatno (41) dan Elisa Ernawati (35) yang berlokasi di RT 15 Dusun Sungai Salak, Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH Sik, mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan langsung dari Polres Tebo. Korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B-10/ XII /2015/jambi/res tebo/sektor VII koto, tertanggal 09-12-2015 pukul 09.45 WIB.

Korbannya sudah melapor. Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Rabu siang.

Kata Dia, sembari menodongkan senjata laras panjang, pelaku berkata ku tembak kau. Selanjutnya menggasak isi rumah, uang tunai, perhiasan dan kendaraan motor. Kerugian mencapai Rp90 juta.(pds)


Berita Terkait



add images