JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Setelah menjalani penyerahan tahap II pada Kamis (10/12) hari ini pukul 16.00 WIB, akhirnya dua tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Sekretariat DPRD Batanghari ditahan.
Kedua tersangka adalah M Ilyas selaku Mantan Sekwan DPRD Batanghari dan Umilya Wati, mantan bendahara pengeluaran Sekwan ditahan Kejari Muarabulian.
Keduanya langsung dibawa pihak Kejari ke Rumah Tahanan, yakni M Ilyas ke LP kelas IIB Muarabulian, sementara Umilyawati ke lapas Anak dan Wanita di Sungai Buluh sekitar pukul 16.45 WIB.
Tersangka tersandung kasus dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat Dewan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2012/2013, yang diduga di Mark up, salah satunya penyelewengan dana perawatan kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Batanghari.(adi)