JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN- Ketua Lembaga Adat Kabupaten Batanghari, Fathuddin Abdi, hari ini Rabu (16/12) diperiksa Kejari Muarabulian terkait kasus dana Gratifikasi 1 Milyar yang berasal dari dana saving warga SAD yang diberikan PT Asiatic Persada kepada Tim Terpadu Batanghari.
Dalam pemeriksaan Fathuddin Abdi dengan menggunakan baju lembaga adat Batanghari bewarna hijau dicecar dengan 18 pertanyaan yabg diperiksa oleh Kasi Datun Kejari Muarabulian, Toni Wibisono, dari pukuk 10.00 wub hingga pukul 12.30 wib.
"Ada 18 pertanyaan yang diberikan, masih seputar aliran dana gratifikasi dana SAD yang diberikan PT Asiatic Persada terhadap Timdu Batanghari," ujar Kasi Datun Kejari Muarabulian, Toni Wibisono.(adi)
