iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH-Wakapolres Kerinci, Kompol Katino terkait permintaan anggota dewa agar persoalan mie bantuan BPBD yang diduga kedaluarsa ditindaklanjuti mengatakan, pihaknya akan mendalaminya secara profesional.

Baca Juga: Ini Klarifikasi AJB Soal Tudingan DPRD Mie Bantuan BPBD Sudah Kadaluarsa

Berkaitan dengan dugaan, kalau kita bicara hukum kita tidak bisa langsung menjustis. Namun karena sudah diserahkan barang bukti, nah ini akan kami laporkan ke Kapolres terlebih dahulu, kata Waka Polres.

Ini akan kami dalami, jika memang ada dugaan tindak pidana, tentunya kita akan melaksanakan tugas dengan profesional, tandasnya. (dik)


Berita Terkait



add images