iklan Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jambi  di Hotel Abadi Jambi (18/12)
Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jambi di Hotel Abadi Jambi (18/12)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi usai digelar olah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Jumat (18/12) sore ini. Namun menariknya, usai perekapan ini digelar, saksi dari pasangan calon HBA-EP yakni Asriadi dan Ritas enggan menanda tangani berita acara.

Menurut Asriadi pihaknya masih melakukan kajian terkait adanya kejanggalan yang terjadi di 11 Kabupaten/kota. Untuk itu, Ia menjelaskan pihaknya masih ingin diskusi bersama tim advokasi.

Baca Juga: Rekapitulasi KPU Provinsi Jambi Usai, Zola Ungguli HBA 329.422 Suara, Ini Data Lengkapnya

"Kami minta agar teman-teman KPU bisa menghargai keputusan kami. Karena masih ada proses hukum yang dilalui. Nanti secara ksatria kita akan menyatakan diri jika semua proses dan tahapan telah dilalui," ujarnya. (aiz)


Berita Terkait