JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi usai digelar olah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Jumat (18/12) sore ini. Namun menariknya, usai perekapan ini digelar, saksi dari pasangan calon HBA-EP yakni Asriadi dan Ritas enggan menanda tangani berita acara.
Menurut Asriadi pihaknya masih melakukan kajian terkait adanya kejanggalan yang terjadi di 11 Kabupaten/kota. Untuk itu, Ia menjelaskan pihaknya masih ingin diskusi bersama tim advokasi.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU Provinsi Jambi Usai, Zola Ungguli HBA 329.422 Suara, Ini Data Lengkapnya
"Kami minta agar teman-teman KPU bisa menghargai keputusan kami. Karena masih ada proses hukum yang dilalui. Nanti secara ksatria kita akan menyatakan diri jika semua proses dan tahapan telah dilalui," ujarnya. (aiz)