iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota polisi kembali mengamankan 1,2 Kg Emas ilegal di Kabupaten Merangin. Berikut dengan satu orang tersangka.

Tersangkanya adalah SM warga Padang. Dia diamankan di jalur III Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Merangin, saat mengemudikan mobil B 1735 SSI. Rencananya, emas ilegal tersebut akan dibawa ke Padang, Sumatera Barat.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkannya, pelaku diamankan sekitar pukul 11.00 WIB.

"Iya, tadi diamankan. Emas dibawa dari Sarolangun. Tersangka mengaku dapatkan emas dari pelaku PETI di Sarolangun. Yang nangkap dari Polda Jambi," ujar AKBP Munggaran. (min)


Berita Terkait



add images