iklan Sinwan - Arzanil
Sinwan - Arzanil

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari Sinwan-Arzanil resmi menggugat hasil Pilkada Batanghari ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta hari ini (20/12).

Baca Juga: Gugat ke MK, Pasangan Sinar Siapkan 28 Pengacara dari Jakarta

Sumber jambiupdate.co menyebutkan, gugatan itu sudah didaftarkan. Artinya, dugaan kecurangan Pilkada Batanghari akan diuji di MK.

Baca Juga: Hasil Pilkada Batanghari Digugat ke MK, Ini Kata Pasangan Syahirsah-Sofia

"Sudah didaftarkan," sebut sumber kepada jambiupdate.co Minggu sore (20/12).

Namun sayangnya, baik Sinwan maupun Arzanil sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi terkait gugatan ini. (pas)

 


Berita Terkait



add images