JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari Sinwan-Arzanil resmi menggugat hasil Pilkada Batanghari ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta hari ini (20/12).
Baca Juga: Gugat ke MK, Pasangan Sinar Siapkan 28 Pengacara dari Jakarta
Sumber jambiupdate.co menyebutkan, gugatan itu sudah didaftarkan. Artinya, dugaan kecurangan Pilkada Batanghari akan diuji di MK.
Baca Juga: Hasil Pilkada Batanghari Digugat ke MK, Ini Kata Pasangan Syahirsah-Sofia
"Sudah didaftarkan," sebut sumber kepada jambiupdate.co Minggu sore (20/12).
Namun sayangnya, baik Sinwan maupun Arzanil sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi terkait gugatan ini. (pas)