iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi
Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 memasuki babak akhir. Dari lima Kabupaten/Kota, tiga di antaranya positif ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan ketiga daerah tersebut yakni adalah Kota Sungai Penuh, Batanghari dan Bungo. Bahkan berkas gugatan ketiga daerah akan memasuki tahapan registrasi di Mahkamah Konstitusi.

Lalu bagaimana dengan Pilgub Jambi?  Ia menyebutkan hingga saat ini belum menerima adanya informasi gugatan yang dilakukan oleh tim HBA-EP. Akan tetapi, masa gugatan ini masih bisa dilakukan sore nanti (21/12).

Baca Juga: Selisih Suara di Atas 2 Persen, Johni Najwan: Sia-sia Saja Gugat ke MK

"Sampai saat ini belum, karena batasnya sampai nanti sore pukul 16.00 wib," ucapnya.

Jika tidak terjadi gugatan, maka tahapan yang akan dilalui selanjutnya adalah menetapkan calon Gubernur terpilih yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 23 Desember. Namun jika terjadi gugatan maka KPU akan menuggu hasil registrasi yang di lakukan di MK.

"Kalau tak digugat penetapan di lakukan tanggal 23 Desember,"  tukasnya.

(aiz) 


Berita Terkait



add images