iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tiga kandidat di tiga Pilkada di Provinsi Jambi, yakni Batanghari, Sungai Penuh dan Bungo resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi, meskipun sudah didaftarkan, namun tidak semua perkara itu otomatis disidangkan, meski pun sudah didaftarkan.

"Kalau tidak salah ada waktu tiga hari untuk MK melakukan verifikasi berkas pendaftaran, kalau dari hasil verifikasi itu dinlai layak untuk diteruskan ke pembuktian ya diteruskan, tapi kalau tidak ya sebatas itu," ujar Sanusi kepada jambiupdate.co Senin siang ini (21/12).

Menurutnya, untuk penentuan layak atau tidak, semua tergantung dari MK.

"Itu semua tergantung MK, kita tidak tahu soal layak atau tidak diteruskan ke penuntutan," pungkasnya. (pas)


Berita Terkait



add images