iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua orang PNS di Kerinci ternyata sudah dilaporkan oleh Panwaslu Kerinci karena tidak netral dan ikut aktif mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairazi.

"Ya, ada dua nama yang dilaporkan ke bupati Kerinci oleh Panwaslu Kerinci karena tidak netral. Sekarang tinggal bupati mau diberi sanksi atau tidak, ujar Fauzan dihubungi jambiupdate.co Sabtu ini (26/12).

Menurut Fauzan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Panwaslu Kerinci, dua PNS ini tida terkena kasus pidana, hanya melanggar UU ASN saja.

"Pidana tidak terbukti, makanya kita sampaikan ke bupati, namun sampai sekarang belum ada tindakan dari bupati, pungkasnya.

Sayangnya, Fauzan tidak menyebut nama PNS dimaksud. (aiz)


Berita Terkait



add images