iklan Ketua KPU Batanghari M Zamani beri keterangan pers terkait gugatan pasangan Sinar di MK Senin (4/1)
Ketua KPU Batanghari M Zamani beri keterangan pers terkait gugatan pasangan Sinar di MK Senin (4/1)

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari hingga sejauh ini telah menyiapkan kuasa hukum untuk di MK terkait gugatan dari pasangan calon Sinwan-Arzanil. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Batanghari, Zamani, ketika dikonfirmasi Senin (4/1) hari ini.

"Tim kuasa hukum sudah ada, sudah kita siapkan," ungkap Zamani.

BACA JUGA: Batas Melengkapi Berkas Hari ini, KPU Batanghari Belum Tahu Isi Gugatan Pasangan Sinar

Hanya saja Zamani belum mau untuk membeberkannya siapa nama kuasa hukum nantinya dan berasal dari mana. "Siapa dan dari mana, nanti la akan diketahui," ujarnya.

Dikatakannya, kuasa hukum yang mereka tunjuk nantinya ialah berdasarkan kesepakatan dan orang kepercayaan KPU Batanghari. "Kuasa hukum yang telah kami pilih merupakan orang yang kita percaya membantu KPU nantinya,"pungkasnya.

(adi)

 


Berita Terkait



add images