iklan Pelaku Pencabulan inisial DH, warga Desa Sungaputih, Kecamatan Bangko Barat.
Pelaku Pencabulan inisial DH, warga Desa Sungaputih, Kecamatan Bangko Barat.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Ternyata aksi bejad DH mencabuli Bunga (16) warga Desa Sungaputih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, pada malam pergantian tahun beberapa waktu lalu bukan kejadian pertama. DH mengaku itu merupakan yang kedua kalinya.

Kepada wartawan, DH yang merupakan warga Bangko mengaku pertama kali berhubungan intim dengan korban Bunga saat hari ulang tahun Bunga. Pelaku membujuk dan merayu Bunga dan membawanya ke salah satu hotel di Kota Bangko.

 Ya, kami melakukan sudah dua kali bang, pertama di hari ulang tahunnya yang kedua kami lakukan di Bungo saat perayaan malam tahun baru, kata DH, kepada wartawan, Senin (4/1).

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, mengatakan, tersangka ditangkap saat membawa pelaku di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), jalur tiga Kota Bangko. Penangkapan ini dengan tuduhan pelaku melarikan korban. Sebab, korban dilaporkan orangtuanya sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, baru terungkap bahwa korban sudah dicabuli. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, sebutnya. (amn)


Berita Terkait



add images