iklan Nuzran Joher
Nuzran Joher

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Calon Wakil Walikota Sungaipenuh Nuzran Joher yang mengajukan permohonan ke Panwaslu Sungai Penuh, mengaku belum menerima salin putusan tersebut. Seharusnya, putusan ini telah sampai ketangannya yang dikirim melalui jasa pos.

Kita saja belum tahu putusanya apa, katanya melalui pos tapi sampai sekarang belum ada, sebutnya.

Lebih lanjut, Nuzran menjelaskan jika keputusan ini adalah menganulir pasangan AJB-Zuhelmi ia meminta agar panwas untuk menindak lanjuti itu. Sembari timnya juga mengumpulkan bukti-bukti lain terkait pelanggaran yang terjadi di Pilwako Sungai Penuh.

Jika memang dianulir, kita meminta agar panwas menjalankan putusan ini, harapnya. (aiz)


Berita Terkait



add images