iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-PimpinanBawaslu Provinsi Jambi Asnawi menjelaskan,  Bawaslu RI sebelumnya juga sempat meminta klarifikasi pihaknya terkait permohonan pasangan Calon Walikota Sungaipenuh pasangan Herman Mukhtar (HM) - Nuzran Joher (NJ).

Menurut Asnawi, setelah dilakukan penjelasan, Bawaslu RI melalui salah seorang anggotanya, Endang juga sependapat bahwa permasalahan ini bukan domainnya panwas.

BACA JUGA: Dinilai Menyalahi Kewenangan, Bawaslu Bakal Koreksi Putusan Panwaslu Sungai Penuh

"Kami sudah koordinasi dengan Buk Endang,  intinya Bawaslu RI sepaham dengan kita, karena hasil bukan kewenangan Bawaslu," jelasnya.

Adakah langkah yang di ambil Bawaslu? Asnawi menjelaskan pihaknya masih menuggu salinan putusan tersebut untuk memastikan duduk permasalahan. Sembari akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu RI.

BACA JUGA : Soal Putusan Panwaslu Sungai Penuh, Ini Kata Nuzran Joher

"Kita menuggu putusan itu dan akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Jika sudah diketahui, kita akan putuskan di dalam pleno nantinya," terangnya. (aiz)


Berita Terkait



add images