iklan AJB dan Zulhelmi
AJB dan Zulhelmi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Panwaslu Sungai Penuh sudah mengeluarkan keputusan yang menurut Bawaslu Provinsi Jambi sudah melampaui kewenangan mereka.

Tim Koalisi pasangan AJB-Zuhelmi, Fikar Azami saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hasil musyawarah ini. Untuk itu ia mengatakan akan menyurati DKPP untuk menindak lanjuti keputusan ini.
"Kita telah menerima informasinya, rencananya kita akan melaporkan ke DKPP," ujarnya, Senin (4/1).

Politisi partai Demokrat ini juga menyebutkan saat ini pihaknya telah menyiapkan tim advokasi untuk mengakaji sekaligus untuk membuat laporan ke DKPP tersebut. Langkah ini diambil setelah pihaknya melihat adanya keputusan panwaslu sudah berada di luar kewenangan dan menyalahi kode etik serta aturan yang ada.

"Kita sudah siapkan tim advokasi, karena putusan panwas ini menyalahi kode etik serta aturan dan kewenangan," ucapnya.
Apalagi, anggota DPRD Kota Sungaipenuh ini mengakui pihaknya telah melakukan komunikasi dengan bawaslu RI.

"Untuk laporannya secapatnya, sekarang masih di pelajri oleh tim advokasi," bebernya. (aiz)


Berita Terkait



add images