iklan Jadwal sidang pendahuluan gugatan tiga Pilkada Jambi di MK
Jadwal sidang pendahuluan gugatan tiga Pilkada Jambi di MK

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah tiga pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tiga kabupaten di Jambi, yakni  Sinwan-Arzanil (Batanghari), Herman Muchtar-Nuzran Joher (Sungai Penuh) dan Sudirman Zaini-Andriansyah Zulfikar (SZ-AZA) melengkapi berkas gugatan mereka ke Mahkamah Konsitusi (MK), MK akhirnya mengeluarkan jadwal  siding pendahuluan untuk tiga gugatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs http://www.mahkamahkonstitusi.go.id, untuk  Nomor Perkara 124/PHP.BUP-XIV/2016, Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Batanghari Tahun 2015, dengan Pemohon Sinwan, SH dan H. Arzanil, Kuasa Pemohon : Sirra Prayuna SH, Diarson Lubis SH., Yanuar Prawira Wasesa,SH, dkk, Pendahuluan Panel Hakim 3 dengan jadwal persidangan pada 7 Januari 2016 pukul 08:30 WIB.

Selanjutnya,  Nomor Perkara 143/PHP.KOT-XIV/2016, Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Sungai Penuh Tahun 2015 dengan Pemohon H. Herman Muchtar, SE., MM dan H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si,  Kuasa Pemohon : Idris Yasin, S.H. Sidang Pendahuluan Panel Hakim 3, dengan jadwal persidangan 07 Januari 2016 pukul 08:30 WIB.

Kemudian untuk gugatan dengan nomor perkara 90/PHP.BUP-XIV/2016, Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bungo Tahun 2015, Pemohon H. Sudirman Zaini, SH., MH dan H. Andriansyah, SE., M.Si, Kuasa Pemohon : Aries Surya, S.H., Feby Maranta Sukatendel,S.H., Bento Herora Harahap, S.H. dkk, Sidang Pendahuluan Panel Hakim 3 dengan jadwal persidangan 07Januari 2016 pukul 08:30 WIB. (aiz/adi)


Berita Terkait



add images