JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-KPU Sungai Penuh masih akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jambi terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kota Sungai Penuh.
Namun demikian, berdasarkan pernyataan Ketua KPU Sungai Penuh Doni Umar, pihaknya sepertinya memberi sinyalemen tak akan menjalankan rekomendasi itu.
BACA JUGA: HM-NZ Segera Surati KPU Laksanakan Putusan Panwas
Ia mengatakan, jika melihat rentetan musyawarah, pada dasarnya permohonan tersebut sudah masuk ke ranahnya MK. Hal ini seperti di atur dalam Undang-undang nomor 8 pasal 157ayat 4 bagin D terkait sengketa Pilkada.
Yang jelas kita koordinasi dulu. Sebetulnya ini sudah ranahnya MK, jelasnya.
Ia juga mengaku telah menerima salinan putusan ini. Menganai tidak lanjut, ia masih akan meminta petunjuk dari KPU Provinsi Jambi.
Kita sudah terima, dalam beberapa hari kedepan kita akan koordinasi ke Provinsi agar tak ada kekeliruan. Untuk sementara itu dulu, katanya. (aiz)