iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sidang permulaan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Batanghari Sinwan-Arzanil (Sinar) rampung digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini (7/1).

Agendanya, pemohon hanya membaca gugatan mereka.

"Sudah barusan digelar. Gugatan kita yang dibacakan tadi antara lain masalah penggelembungan suara, money politik, mobilisasi PNS dan beberapa gugatan lainnya. Intinya kita meminta pembatalan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU," ujar Koordinator Media Center Pasangan Sinar Zamhariro.

Terpisah Ketua KPU Batanghari Zamani juga membenarkan sudah dilangsungkannya sidang permulaan di MK.

"Sudah, sidang selanjutnya tanggal 12 Januari mendatang dengan agenda jawaban dari termohon," pungkasnya. (pas)


Berita Terkait



add images