iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH-Kuasa hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh Herman Muchtar-Nuzran Joher juga rampung membacakan gugatan mereka dalam sidang pendahuluan di MK siang ini (7/1).

Kuasa Hukum HM-NJ, Idris Yasin, dikonfirmasi jambiupdate.co mengatakan, agenda sidang hari ini hanya membacakan gugatan pemohon saja.

"Sudah kita bacakan. Intinya yakni masalah money politik, terjadi selisih suara antara Pilwako dan Pilgub di mana Pilwako jumlah suaranya lebih banyak dari Pilgub, mutasi PNS, kemudian pengumpulan PNS untuk memenangkan petahana. Intinya kita memandang banyak pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif," jelas Idris.

Menurutnya, sidang akan dilanjutkan lagi 12 Januari mendatang.

"Agenda sidang selanjutnya 12 Januadi," pungkasnya. (dik/pas)


Berita Terkait



add images