iklan RSUD Abdul Manap Kota Jambi.
RSUD Abdul Manap Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Jumat (8/1), Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manap, dr Maulana, dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Ia dipanggil terkait pengaduan belasan cleaning service RS Abdul Manap yang di-PHK beberapa waktu lalu.

Kata dr Maulana, pihak RS sudah melepas tanggungjawab kepada pihak ketiga terkait kebersihan di RS. Artinya, semua tanggungjawab mulai dari kepegawaian, alat dan sarana mengenai kebersihan adalah pihak ketiga.

Secara terbuka dilelang, sudah ada pemenang, pemenang inilah yang bertanggung jawab untuk satu tahun kedepan mengenai kebersihan di RS Abdul Manap, tegasnya.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil pihak ketiga untuk menyampaikan keluhan dari sejumlah cleaning service yang tidak lagi dipekerjakan tersebut. Kata Maulana, masalah seperti ini sebetulnya sudah pernah terjadi. Begitu ada keluhan langsung diajak duduk bersama.

CV yang lama dan CV yang baru dan seluruh pegawai cleaning service sudah diajak duduk bersama. Tapi, belum ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak ketiga, jelasnya.

Besok kami akan panggil pihak ketiga, jelasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images