iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Setahun menjadi buruon, akhirnya HD warga pendatang di Kabupaten Merangin diringkus. Dia diburu polisi lantaran melakukan penusukan terhadap seorang pelajar pada perayaan kelulusat di Ujung Tanjung, Kota Bangko, 2014 lalu.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Ike Julianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkannya, tersangka diringkus masih di kawasan Kabupaten Merangin.

Ya benar, pelaku diamankan di daerah Jangkat hari ini, ujar AKP Ike, kepada wartawan, Kamis (14/1).

Ditambahkannya, saat penusukan korban selamat dan cepat dilarikan oleh rekannya ke rumah sakit, untuk saat ini kondisi korban telah membaik, walupun begitu kasus hukum tetap berlajut.

Waktu melakukan penusukan pelaku ini masih tergolong anak -anak dan saat ini sudah dewasa, dan proses hukum tetap berlanjut, tambahnya.

Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KHUP tetang kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. (amn)


Berita Terkait



add images