JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Arga Panco Seria (29) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di RSUD Achmad Ripin, Kabupaten Muarojambi, kini masih mendekam di bali jeruji besi Mapolsek Telanaipura. Dia masih diperiksa intensif.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, mengatakan, hingga kini tersangka masih diperiksa intesif.
Tersangka kan mengaku sudah menggelapkan tiga mobil. Tindakan ini berani dan diduga masih ada mobil lainnya yang digelapkan, ujar Kompol Ahmad Bastari, kepada wartawan, Sabtu (16/1).
Sebelumnya, tersangka Arga yang merupakan warga perumahan Permata Citra IV Blok M, di Jalan DrTazar, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura ini diringkus karena menggelapkan tiga unit mobil.
Kepada awak media Arga mengatakan nekat melakukan aksinya lantaran terlilit hutang. "Sehari merental, besoknya langsung saya gadai, " kata Arga.
Dijelaskannya, tiga mobil yang digelapkannya terdiri dari mobil Suzuki Ertiga, Suzuki Karimun dan Daihatsu Xenia. Total ketiga mobil tersebut digadainya senilai Rp54 juta rupiah. (cok)
