iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Provinsi Jambi. Jumat (15/1) sekitar pukul 05.00 WIB, sebuah toko yang berlokasi di RT 02, Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari dibobol orang tak dikenal. Uang tunai Rp22 juta raib. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan peristiwa ini. Disebutkannya, korban adalah Anwar Bin Mamat (65). Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP: B- 05/I/2016/Se· Mersam/Res Batanghari tentang pencurian dengan pemberatan.

"Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Anggota juga udah mendatangi Tempat Kejadian Perkara," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.Ž

Kejadian bermula, sekitar pukul 05.00 WIB korban bersama isterinya Hj Naya pergi melaksanakan Salat Subuh di Mushola Nur Sholihin yang berjarak 100 Meter dari tokonya. Pada pukul 05.30 WIB korban kembali ke tokonya dan melihat pintu samping sudah terbuka, kemudian korban mengecek laci pada meja lemari kasir sudah terbuka. Uang di dalamnya senilai Rp 22 juta dibawa kabur oleh pelaku, kemudian juga 1 slop rokok Gudang Garam Surya.

"Saat ini kasus ini sudah ditangani. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terungkap," sebutnya. (pds)


Berita Terkait



add images