iklan Persidangan gugatan Pilkada Sungai Penuh di MK beberapa waktu lalu
Persidangan gugatan Pilkada Sungai Penuh di MK beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gugatan tiga Pilkada di Jambi yakni Batanghari, Bungo dan Sungai Penuh masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Rencananya, hari ini (18/1) hakim panel MK akan membacakan putusan dismissal, dilanjutkan atau tidak tidak persidangan ke tahap pembuktian. Hanya saja, berdasarkan informasi yang diperoleh jambiupdate.co, pembacaan putusan dismissal ditunda.

Ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi saat dikonfirmasi jambiupdate.co siang ini (18/1) via ponselnya. Belum ada jadwal, yang jelas tidak digelar hari ini (18/1), ujar Sanusi Senin (18/1) kepada jambiupdate.co.

Sampai saat ini, katanya, KPU belum menerima jadwal apakah kapan persidangan dilanjutkan. Kita masih menunggu jadwal dari MK, sebutnya.

Terpisah, Ketua KPU Batanghari M Zamani juga menyampaikan hal yang sama. Kita masih di MK, jadwal sidang belum pasti. Yang jelas bukan hari ini (18/1), pungkasnya.

(pas)


Berita Terkait



add images